Sabtu, 29 Desember 2012

Thaharah/bersuci

Tak dapat dipungkiri bersuci merupakan bagian terpenting yang wajib diketahui oleh seorang muslim dalam menjalankan ibadah sehari hari, dalam sebuah kitab kecil pelajaran anak usia SD/MI bahkan juga bisa dipakai untuk SLTA atau yg sederajat yang dikenal dengan FIQHUL WADHI menerangkan secara ringkan tata cara bersuci ada 4.


1. Berwudhu

2. Mandi

3. Tayammum

4. Menjauhi najis

Berwudhu, mandi atau bahkan juga menjauhi najis tentunya menggunakan air, maka airpun diketahui yang biasa dipergunakan untuk hal itu ada 8 macam

1. Air laut

2. Air sungai

3. Air hujan

4. Air mata air

5. Air embun

6. Air es

7. Air sumur

Ketujuh macam air itu bisa menjadi sarana bersuci dengan syarat suci lagi mensucikan , yakni air itu suci dan bisa digunakan untuk bersuci, ada tiga lagi kondisi air yang tidak layak untuk dipergunakan bersuci.

1. Suci pada airnya namun tdk boleh dipergunakan untuk bersuci, yakni air yang berubah dengan sebab bercampur dengan sesuatu yang suci, hingga berubah dari sifat aslinya, yakni warna, rasa dan baunya, seperti air the, kopi, sirop dll.

2. Air yang terjatuh padanya najis yang merubah air itu dari sifat aslinya, yang manakala terkena dengan cipraaaatannya baju atau badan kita menjadi najis, berbeda dengan yang nomor 2

3. Sebagai tambahan air yang dijemur, ini pendapat Imam Syafi’e beliau beralasan dari segi medis, karena air yang dijemur apalagi sedikit tidak baik untuk kesehatan.
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar:

Posting Komentar

:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t

Tinggalkan kesan anda di sini