Jumat, 13 Desember 2013

KEPANITIAAN


Panitia adalah organisasi non permanen dikarenakan masa kerjanya yang terbatas.
Kepanitiaan biasanya dibentuk untuk sesuatu keperluan atau kegiatan yang sifatnya insidental/mendadak atau sementara.

Sebagaimana layaknya sebuah tim kerja, kepanitiaan juga terdiri dari ketua,sekretaris dan bendahara , adapun sebagai  pelaksana dibentuklah tim kerja lapangan dalam bentuk seksi-seksi sesuai kebutuhan dari acara yang akan di garap.

Kepanitiaan merupakan universitas terbuka bagi sebuah institusi /organisasi sebagai media pengkaderan bagi  semua anggotanya, karena dalam kepanitiaan yang berskala lebih kecil baik medan garapan maupun jenis pekerjaan tidak begitu membutuhkan tanggung jawab yang besar ,selain hanya kepada internal organisasi saja. (bila kepanitiaan dibentuk oleh sebuah lembaga atau institusi).

Kepanitiaan merupakan ajang uji coba bagi setiap anggota sebuah lembaga, guna mengetahui bakat dan skill/kemampuan  setiap person  yang kelak menjadi modal sebagai acuan pada saat ada regenerasi atau peremajaan pengurus.

Karena kepanitiaan mempunyai masa kerja dengan waktu yang terbatas, ketika kegiatan tersebut telah dianggap selesai , maka seperti biasa ketua panitia memberikan laporan pertanggung jawaban kepada lembaga yang membentuk atau masyarakat bila mereka  yang menginginkan adanya kepanitiaan tersebut.



Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar:

Posting Komentar

:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t

Tinggalkan kesan anda di sini