Panitia adalah
organisasi non permanen dikarenakan masa kerjanya yang terbatas.
Kepanitiaan
biasanya dibentuk untuk sesuatu keperluan atau kegiatan yang sifatnya
insidental/mendadak atau sementara.
Sebagaimana
layaknya sebuah tim kerja, kepanitiaan juga terdiri dari ketua,sekretaris dan
bendahara , adapun sebagai pelaksana
dibentuklah tim kerja lapangan dalam bentuk seksi-seksi sesuai kebutuhan dari
acara yang akan di garap.
Kepanitiaan
merupakan universitas terbuka bagi sebuah institusi /organisasi sebagai media
pengkaderan bagi semua anggotanya,
karena dalam kepanitiaan yang berskala lebih kecil baik medan garapan maupun
jenis pekerjaan tidak begitu membutuhkan tanggung jawab yang besar ,selain hanya
kepada internal organisasi saja. (bila kepanitiaan dibentuk oleh sebuah lembaga
atau institusi).
Kepanitiaan
merupakan ajang uji coba bagi setiap anggota sebuah lembaga, guna mengetahui
bakat dan skill/kemampuan setiap person yang kelak menjadi modal sebagai acuan pada
saat ada regenerasi atau peremajaan pengurus.
Karena kepanitiaan
mempunyai masa kerja dengan waktu yang terbatas, ketika kegiatan tersebut telah
dianggap selesai , maka seperti biasa ketua panitia memberikan laporan
pertanggung jawaban kepada lembaga yang membentuk atau masyarakat bila mereka yang menginginkan adanya kepanitiaan tersebut.
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan kesan anda di sini