Jumat, 28 Maret 2014

pentingnya musyawarah

Sahibul hikayah.

Di sebuah kota kecil hiduplah sepasang suami istri yang hidup rukun, mereka saling menghargai  akan kelebihan masing  masing  sehingga tumbuh sikap saling percaya di antara mereka , namun sayang  sikap saling percaya tersebut membuat mereka selalu memutuskan perkara dengan idenya sendiri, atau tanpa melewati jalan musyawarah.

Suat ketika terjadi krisis ekonomi  yang berimbas kepada phk massal , dan sang suami termasuk di dalam barisan yang terkena pemutusan hubungan kerja , sebagai kepala rumah tangga suami berpikir keras untuk menata keuangan keluarga secara profesional dan mencari solusi agar perekonomian keluarga tetap stabil. Namun karena pengeluaran tak bisa dihindari sementara sumber pemasukan juga tak kunjung ditemukan , maka lambat laun kondisi finansial mulai menipis.

Untuk meringankan beban suami maka sang istri memutuskan untuk pulang kampung selain untuk meminimalisir pengeluaran juga sambil menunggu suami mendapat pekerjaan baru.

Kebetulan rumah mereka berada di tepi jalan dan hanya berjarak beberapa meter dari pasar, timbullah ide dari sang istri yang sedang di kampung untuk menjadikan rumahnya sebagai ruko, karena melihat lokasinya yang strategis sangat berpeluang untuk membuka usaha kebutuhan sehari-hari, tapi dari mana modalnya ? ... ia teringat akan sawah peninggalan orang tuanya yang cukup luas, dan berada di tepi waduk , tentu kalau disewakan banyak yang mau dan bisa ditawarkan dengan harga tinggi , singkat kata sawah pun ditawarkan persis seperti dugaannya, banyak penyewa yang mau dengan harga tinggi sehingga akad sewa kontrak pun dilaksanakan tanpa pengetahuan suami, dengan asumsi “bahwa selama ini selalu mendapat kepercayaan darinya, maka ketika uang sudah di tangan dengan mantap hati ia berangkat untuk membuka usaha baru membantu kesulitan suami.

Adapun sang suami di kota, jenuh dan rindu karena jauh dari keluarga, maka terpikir olehnya ‘kenapa tidak mencari penghasilan di kampung saja dengan bertani, toh di kampung masih ada sawah yang cukup luas untuk bertani dan letaknya dekat dengan waduk hingga mudah dalam mengairinya, tapi untuk bertani jaman sekarang kan butuh kerbau atau traktor untuk membajak tanah lalu dari mana modalnya ?... ia pun ingat akan lokasi strategis rumahnya yang dekat pasar tentu kalau di sewakan untuk ruko cepat laku dengan harga tinggi, singkat cerita tidak lama setelah memasang papan plang “disewakan, rumah pun laku di sewa dengan harga tinggi , ia merasa tak perlu memberi tahu istri karena selain sebagai kepala keluarga juga selama ini selalu saling percaya  , maka uang pun ia belikan 1 unit traktor .

Saya tidak perlu meneruskan kisah ini karena saya yakin anda tahu akhir ceritanya, hanya sebagai muslim kita di anjurkan agar dalam setiap hal yang penting agar di musyawarahkan kepada orang-orang yang berkepentingan agar tidak timbul fitnah di kemudian hari.

Ingat .. niat baik akan menjadi tidak mendapat respons manakala tidak dilakukan dengan cara yang baik pula.

Wallahu a’lam bissawab.




Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar:

Posting Komentar

:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t

Tinggalkan kesan anda di sini