Senin, 22 Juni 2009

MUSYAWARAH PERIODE 5



Al-hamdulillah pada Ahad tanggal 21 Juni 2009, terlaksana juga rapat atau musyawarah tentang Ikrisma pada periode ke lima yang di hadiri sekitar 50 jamaah, baik yang baru maupun yang lama adapun yang menjadi bahasan utama adalah tehnis ikatan antara anggota dan organisasi, banyak sekali usulan dan saran bahkan saling adu argumen antara satu pendapat dengan pendapat yang lain yang membuat suasana forum menjadi lebih hidup, namun sayang sekali, waktu yang tersedia sangat sebentar hingga hasil yang di dapat tidak maksimal. Ada tiga poin yang di tawarkan oleh pengurus , 2 poin pilihan , dan satu poin alternatif,.sebagai sarana ikatan anggota dan organisasi.
1. Arisan
2. Tabungan ,bersifat wajib, dan baru bisa di ambil pada bulan Ramadhan sebesar 75 persen dari total tabungan, hal ini juga sebagai antisipasi adanya hal hal yang tidak di inginkan maka, dapat terkafer dengan tabungan wajib yang bersangkutan
3. Arisan dan menabung
Setelah agak sedikit panas , maka diadakan voting untuk mengetahui suara yang terbanyak, dan ternyata atas saran dari sesepuh IKRISMA sebagian besar anggota baik yang lama maupun yang baru memilih alternatif ke 3 , yaitu menabung dan arisan dengan total Rp 25.000 dengan rincian Rp. 10.000 untuk arisan dan Rp. 15.000 untuk tabungan dengan penjelasan, baru dapat di ambil pada bulan Ramadhan (namun bukan Ramadhan ini karena jaraknya yang sudah dekat), maka dengan ini semua usul baik yang hanya ingin menabung atau arisan dapat terakomodir oleh IKRISMA, dan tentunya tidak ada alasan lagi untuk kecewa, terkecuali kalau ada hal lain ?,,. Untuk menabung akan ada kebijakan baru, “ yaitu TABUNGAN BEBAS, yang bisa di ambil kapan saja, yang besar dan intensitasnya tergantung pada kemampuan yang bersangkutan, siapa yang mau ngisi ?, lalu kalau sudah berjalan, siapa yang siap dengan tanggung jawab baru ?, yaitu menjadi bagian keuangan yang mengurusi masalah tabungan ini, suatu tanggung jawab baru,.. menunggu profesionalitas kita.
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar:

Posting Komentar

:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t

Tinggalkan kesan anda di sini