Minggu, 23 Agustus 2009

FIQIH

Benarkah Fiqih sebagai sumber perpecahan, ? saya adalah salah seorang yang tidak sependapat dengan hal itu, berbagai pengalaman pengajar telah memberikan suatu fakta (walau tidak semua mengalami hal yg sama) bahwa bila kita bersifat tidak memihak dan berdiri di atas sunnah dengan argumentasi yang bisa memberikan efek edukatif, hal itu bisa dihindari, bila kita bisa memberikan penjelasan yang bijak dan jelas sumber referensinya, biasanya kontra terjadi bila kita memihak pada salah satu mazdhab dengan mengabaikan bahkan menjelekkan mazdhab yang lain,.



Sebenarnya juga bila kita mampu menjelaskan dengan detail bahwa sebenarnya dalam beramal bila di teliti amal kita adalah lintas mazdhab, maka orang yang kita dakwai dapat menerima dengan lapang dada.



Tahukah kita bahwa sebenarnya juga berbedaan-perbedaan yang ada tidaklah bersifat primer atau dalam hal-hal yang fardhu yang sudah jelah atau qat'e melainkan hal-hal yang bersifat kalaupun ada pebedaan tentunya harus disifati dengan bijak dan saling menghormati, dengan catatan tidak keluar dari jalur syar'e .

Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar:

Posting Komentar

:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t

Tinggalkan kesan anda di sini