Ketua dan Sekretaris

Sebuah organisasi tidak akan maju tanpa adanya kerja sama dan tanggung jawab, tokoh sentral dan desain tak ada artinya tanpa dukungan semua person

Rapat Ikrisma dengan Masyarakat

Ikrisma selalu terdepan dalam menangani masalah masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah lokal

Divisi Sosial

Armada Ambulan yang dikelola oleh divisi Sosial telah banyak membantu meringankan beban Masyarakat saat tertimpa musibah

Santai usai Taklim

Menyempatkan waktu disela sela kesibukan untuk Taklim, bahkan tetap memberi ruang untuk santai sambil membicarakan Ikrisma ke depannya.

Suasana Pantai Desa Bringsang

Tepi pantai yang anggun di pesisir desa Bringsang membuat aku rindu kampung halaman

Rabu, 04 Maret 2015

kebijakan yang selalu diperbaharui

Rekan rekan sekalian...

selain aturan Allah tidak ada aturan yang sempurna,
begitu pun aturan yang kita buat dan sepakati bersama, akan nampak kekurangan atau juga kelebihannya ketika diuji di lapangan.

Mobil, pesawat ,hp atau barang canggih sekalipun tetap akan mulai nampak kekurangan-kekurangannya saat uji lapangan bahkan ketika diluncurkan ke pasaran.

Aturan dalam organisasi memang sengaja di buat, bukan untuk mempersulit, namun demi kebaikan bersama , apalagi menyangkut masalah keuangan, tentu akan dilakukan berbagai proteksi , demi keamanan dan kemaslahatan bersama, agar setiap kita tidak menganggap enteng.

Merupakan suatu kecerobohan dan tindakan tidak bertanggung jawab, manakala pengurus  melakukan suatu transaksi atau aksi, tanpa aturan yang jelas dan tertulis sebagai pijakannya.

ke depannya nanti dengan terbiasa berpijak pada aturan-aturan yang telah disepakati, Ikrisma in Shaa Allah , akan semakin maju dan profesional.

seperti yang saya sebutkan di atas , "Hanya aturan Allah yang paripurna. maka tidak menutup kemungkinan saat aturan-aturan itu mulai diterapkan akan ada lagi hal-hal baru yang perlu kembali di atur mekanisme atau jutlaknya.

Dalam perkara agama saja , banyaknya hal-hal baru diperlukan para mujtahid untuk menjawab tantangan-tantangan masalah yang ada dengan ketentuan ketentuan para ahlinya.